• Pada
Maret 2018, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 98,36 atau naik 0,47 persen
dibandingkan dengan NTP Februari 2018 sebesar 97,89.
• Kenaikan NTP Maret 2018
disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,23 persen. Sedangkan NTP Subsektor
Tanaman Pangan turun sebesar 0,32 persen, NTP Subsektor Hortikultura turun
sebesar 1,02 persen, NTP Subsektor Peternakan turun sebesar 0,33 persen, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,32 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Maret 2018,
terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,29 persen. Hal ini
disebabkan oleh kenaikan
indeks pada semua kelompok konsumsi Rumah Tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,34
persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,43
persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,04 persen, indeks kelompok sandang
sebesar 0,16 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen, indeks kelompok
pendidikan, rekreasi, dan olah raga
sebesar 0,04 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi
sebesar 0,28 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Maret 2018 sebesar 107,29 atau naik
0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.