Badan
Pusat Statistik (BPS) setiap
tahunnya rutin mengadakan kegiatan berulang. Perekrutan terus-menerus di setiap
kegiatan survei/sensus berdampak pada ketidakefisienan waktu dan anggaran.
Dalam rangka upaya peningkatan efisiensi belanja pemerintah terkait dengan
proses rekrutmen mitra berulang maka BPS perlu melakukan penyusunan dan
penyempurnaan tata kekola Mitra Statistik Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2024 dilakukan secara terbuka, dilakukan
serentak seluruh Indonesia, dan dilaksanakan setahun sekali dengan mekanisme
yang telah ditetapkan. Mitra Statistik BPS Tahun 2024 hasil perekrutan
Calon Mitra Statistik Tahun 2024 akan terdaftar dalam Kepka BPS.
BPS Kota Medan membuka kesempatan bagi Anda
untuk menjadi Mitra Statistik BPS Kota Medan 2024.
Seleksi terdiri dari 3 tahapan, yaitu:
1. Registrasi melalui website mitra.bps.go.id
2. Seleksi Administrasi
3. Tes Kompetensi dan Seleksi Akhir
Berikut tahapan
registrasi:
- Melakukan registrasi akun baru
dan melakukan aktivasi akun (Bagi Calon Mitra Statistik yang belum
terdaftar melalui website mitra.bps.go.id)
- Melakukan login dan
melengkapi data profil (mengunggah KTP, foto terbaru, dan ijazah pada website mitra.bps.go.id)
- Mendaftar pada kegiatan
“Rekrutmen Mitra BPS 2024-Pendaftaran”.
Calon
Mitra Statistik tahun 2024 diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Bukan Aparatur Sipil Negara;
2.
Sehat jasmani/rohani;
3.
Disiplin dan berkomitmen;
4.
Bersedia bekerja terikat kontrak;
5.
Bersedia mengikuti pelatihan (jika ada);
6.
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta membaca dan menulis huruf latin;
7.
Mampu berkomunikasi dengan baik;
8.
Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
9.
Diutamakan berdomisili di wilayah pendaftaran;
10.
Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun pada saat registrasi;
11. Diutamakan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan komputer/gadget/tablet/smartphone; 12. Diutamakan memiliki dan mampu
mengendarai kendaraan bermotor;
13.
Diutamakan berpengalaman dengan kegiatan sensus/survei di BPS;
14.
Diutamkan berasal dari penduduk berdomisili lokal/setempat;
15.
Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan anggota tim, pegawai BPS, Aparatur
Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, dan lain-lain.
Informasi lebih lengkap mengenai Open Rekrutmen Mitra 2024 BPS Kota Medan dapat dilihat pada file berikut:
Surat Pengumuman dan Tata Cara Open Rekrutmen Mitra 2024 BPS Kota Medan