Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 41-50 dari 673 hasil
IstilahDeskripsi
Tidak Sekolah Lagi Tidak sekolah lagi adalah pernah mengikuti pendidikan dasar, menengah atau tinggi, tetapi pada saat pencacahan tidak sekolah lagi.  
Tidak/Belum Pernah Sekolah Tidak/belum pernah sekolah adalah tidak atau belum pernah sekolah di sekolah formal. Termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak yang tidak melanjutkan ke SD. 
Terdakwa/Tertuduh Terdakwa/tertuduh yang dimaksud ada dua macam, yaitu:
  1. Terdakwa/tertuduh adalah mereka yang didakwa/dituduh melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  2. Tertuduh atau pelaku adalah mereka yang didakwa/dituduh melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang telah diajukan ke sidang pengadilan dan bersama dengan perkaranya telah diajukan dan telah mendapat keputusan hakim melalui sidang pengadilan negeri dapat bersifat ketetapan putusan yang pasti atau belum pasti. Ketetapan keputusan yang pasti apabila terdakwa/tertuduh, penuntut umum, dan jaksa menerima keputusan hakim. Ketetapan keputusan yang belum pasti apabila terdakwa/tertuduh, jaksa, atau penuntut umum mengajukan naik banding ke pengadilan tinggi atau apabila terdakwa/tertuduh mohon grasi.
 
Tercecer pada Waktu Penyaluran/Pengangkutan Tercecer pada waktu penyaluran/pengangkutan adalah susutnya energi listrik, gas alam dan turunan gas yang berlangsung di luar pabrik. 
Tenaga Kerja Tidak Dibayar Tenaga kerja tidak dibayar adalah orang yang bekerja pada perusahaan dengan tidak menerima upah dan gaji sebagaimana yang berlaku di perusahaan tersebut. Tenaga kerja ini biasanya berasal dari pekerja pemilik/pengusaha dan pekerja keluarga lainnya. 
Tenaga Kerja Dibayar Tenaga kerja dibayar adalah semua orang yang bekerja di perusahaan/usaha dengan mendapatkan upah dan gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya baik berupa uang maupun barang. 
Tenaga Kerja Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.  
Tempat Pelelangan Ikan TPI adalah pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan/pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Tempat tetap (tidak berpindah-pindah);

  2. Mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan;

  3. Ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan;

  4. Mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah). 
Tempat Lahir Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya.  
Tempat Kelahiran Tempat ibu kandungnya melahirkannya. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • Selanjutnya
  • Terakhir
644643642641640639638637636635
Untuk Mendapatkan Data BPS Silahkan Datang Ke PST BPS Kota Medan

Badan Pusat Statistik Kota Medan (Statistics of Medan City)

Jl. Gaperta/ Brigjend. H. Abdul Manaf Lubis No. 311 Medan - Indonesia, Telp (62-61) 8449285, 8449289,  Faks (62-61) 8449270, Mailbox : bps1275@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan