Tanggal Rilis | : | 7 Agustus 2019 |
Ukuran File | : | 1.08 MB |
Abstraksi
· Pada April 2019 di Kota Medan terjadi inflasi sebesar 1,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)sebesar 140,66, sedangkan Provinsi Sumatera Utara mempunyai inflasi sebesar 1,23 persen. Seluruh kota IHK di Sumatera Utara tercatat mengalami inflasi. Dengan inflasi tertinggi yaitu Kota Medan dan terendah yaitu Kota Padangsidempuan sebesar 0,36 persen.
· Inflasi
di Kota Medan terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan
oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 4,94 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau
sebesar 0,06 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,12 persen; kelompok sandang sebesar 0,67 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen; kelompok pendidikan,
rekreasi, dan olah raga sebesar 0,07 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi
dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
April 2023, Inflasi Year On Year (Yoy) Kota Medan Sebesar 4,12 Persen
April 2024 Inflasi Year On Year (Y-On-Y) Kota Medan Sebesar 3,89 Persen
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan Tahun 2023 Mencapai 82,61
Desember 2022, Inflasi Year On Year (Yoy) Kota Medan 6,1 Persen
Desember 2023, Inflasi Year On Year (Yoy) Kota Medan Sebesar 2,19 Persen
September 2023, Inflasi Year On Year (Yoy) Kota Medan Sebesar 2,07 Persen
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Medan (Statistics of Medan City)Jl. Gaperta/ Brigjend. H. Abdul Manaf Lubis No. 311 Medan - Indonesia
Telp (62-61) 8449285
8449289
Faks (62-61) 8449270
Mailbox : bps1275@bps.go.id
Tentang Kami