-
Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada September 2017 sebanyak
1.326,57 ribu orang (9,28%), turun sebesar 0,94 poin dibandingkan
persentase penduduk miskin Maret 2017 yang berjumlah 1.453,87 ribu orang
(10,22%).
-
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017
sebesar 8,96 persen, menurun dibanding Maret 2017 yang sebesar 9,80
persen. Demikian juga penduduk miskin di daerah perdesaan, turun dari
10,66 persen pada Maret 2017 menjadi 9,62 persen pada September 2017.
-
Pada September 2017, garis kemiskinan Sumatera Utara secara total
sebesar Rp.423.696,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis
kemiskinannya sebesar Rp.438.894,- sedangkan untuk daerah perdesaan
sebesar Rp.407.157,- per kapita per bulan.
-
Pada periode Maret 2017 – September 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan
(P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan
menurun. P1 turun dari 1,714 pada Maret 2017 menjadi 1,499 pada
September 2017, dan P2 turun dari 0,445 pada Maret 2017 menjadi 0,366
pada September 2017. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran
penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat
ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun.