Perkembangan Nilai Tukar Petani Dan Harga Produsen Gabah Provinsi Sumatera Utara Oktober 2017 - Badan Pusat Statistik Kota Medan

Untuk Mendapatkan Data BPS Silahkan Datang Ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Medan, Jln Gaperta 311 Medan, atau melalui email pst1275@bps.go.id

Perkembangan Nilai Tukar Petani Dan Harga Produsen Gabah Provinsi Sumatera Utara Oktober 2017

Perkembangan Nilai Tukar Petani Dan Harga Produsen Gabah Provinsi Sumatera Utara Oktober 2017Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2017
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

Pada Oktober 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara 2012=100) tercatat sebesar 99,51 atau naik 0,66 persen dibandingkan dengan NTP September 2017 sebesar 98,85.

Kenaikan NTP Oktober 2017 disebabkan oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,23 persen, subsektor Hortikultura sebesar 1,49 persen, subsector Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,97 persen, subsector Peternakan sebesar 0,23 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,14 persen.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,17 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,22 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,13 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,19 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,12 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,03 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,16 persen. Sedangkan indeks kelompok kesehatan turun sebesar 0,04 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2017 sebesar 107,33 atau naik 0,74 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Medan (Statistics of Medan City)Jl. Gaperta/ Brigjend. H. Abdul Manaf Lubis No. 311 Medan - Indonesia

Telp (62-61) 8449285

8449289

 Faks (62-61) 8449270

Mailbox : bps1275@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik