Pada bulan September 2017, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,93 persen; Pematangsiantar sebesar 0,55 persen; Medan sebesar 1,08 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,40 persen. Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan September 2017 mengalami inflasi sebesar 0,99 persen.
Bulan September 2017, Medan inflasi sebesar 1,08 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 133,87 pada bulan Agustus 2017 menjadi 135,31 pada bulan September 2017. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 3,97 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,34 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,17 persen; kelompok sandang sebesar 0,68 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga tidak mengalami perubahan indeks.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan September 2017 di Medan antara lain: cabai merah, tongkol/ambu-ambu, cabai rawit, nasi dengan lauk, dencis, daging ayam ras, dan tomat buah.
Dari 23 kota IHK di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 1,08 persen dengan IHK sebesar 135,31 dan terendah terjadi di Dumai sebesar 0,05 persen dengan IHK 132,19. Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,87 persen dengan IHK 136,74 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 133,95.